Selain deposito, saham dan obligasi ternyata emas pun merupakan pilihan yang baik dalam berinvestasi. Sejarah membuktikan dari tahun ke tahun emas mempunyai nilai yang cenderung stabil dan bahkan dipercaya sebagai produk investasi yang tidak mempunyai efek inflasi (zero inflation effect) dalam jangka panjang. Hal itu pula yang dipercayai oleh orang tua saya sendiri. Saya masih ingat masa-masa sebelum krismon tahun 1997 waktu itu harga emas jenis Logam Mulia (LM) berada dalam kisaran Rp. 30,000,-/gram.
Namun seiring dengan bergejolaknya nilai tukar Rupiah dan inflasi yang tak terkendali, harga LM pun menjadi naik pesat pula, hingga hari ini harganya bertengger di Rp.260,000/gram bahkan sempat menyentuh level Rp.300,000-an. Jadi semakin tinggi inflasi, harga emaspun cenderung mengalami kenaikan.
Contoh sederhananya begini, mungkin ada diantara pembaca yang menyadari bahwa uang Rp. 10,000,- sebelum krismon 1997 dibandingkan saat ini di 2008 sangat jauh berbeda. Barang seharga Rp. 10,000,- di tahun 1997 sekarang ini hanya bisa terbeli dengan harga kira-kira Rp. 50,000,-. Artinya uang senilai Rp10 juta di tahun 1997 berbeda sekali nilainya dengan Rp10 juta di tahun 2008. Kalau uang yang kita miliki saat itu diinvestasikan ke dalam bentuk emas, maka dapat dikatakan dalam jangka panjang kita bisa tetap mempertahankan nilai uang yang kita miliki.
Emas juga baik untuk diversifikasi dalam berinvestasi. Jika anda saat ini sudah memiliki saham, reksadana bahkan obligasi (ORI) dalam portfolio investasi, ada baiknya juga emas dijadikan sebagai salah satu alternatif investasi. Sekarang pertanyaannya, bagaimana dengan likuiditas, volatilitas dan jangka waktu investasinya ?
Dari sisi likuiditas tidak perlu khawatir, karena emas secara fisik dapat anda temukan di toko-toko emas yang bersedia melakukan pertukaran dengan anda. Sementara dalam hal volatilitas, seperti telah disebutkan diatas emas termasuk jenis komoditas yang cenderung stabil. Namun return-nya sering dinilai sebagian orang kalah menggairahkan dibandingkan saham. Karena itulah, emas harus dipandang sebagai jenis investasi jangka panjang.
Emas adalah komoditi yang diperdagangkan diseluruh dunia, karenanya harga emas di dalam negeri mengacu kepada harga dunia. Ada dua penyebab yang dapat mempengaruhi harga emas yaitu tingkat inflasi yang tinggi akibat keadaan suatu negara yang tidak menentu dan ketersediaan pasokan komoditas tersebut yang terganggu.
Apakah semua bentuk emas fisik baik sebagai investasi ? Ada berbagai bentuk emas mulai dari perhiasan, koin dan batangan. Selain itu ada juga emas untuk keperluan naik haji atau dikenal dengan ONH. Dari semua bentuk, yang paling tinggi nilai investasinya adalah batangan atau disebut gold bar. Biasanya kadar kemurnian 24 karat (99,9%) dan harganya pun tinggi. Lazim orang menyebutnya LM (Logam Mulia). Bentuk koin mempunyai nilai dan kadar yang sama dengan batangan, namun jumlahnya terbatas sehingga sulit dijumpai dipasaran.
Bentuk perhiasan kurang tepat untuk berinvestasi karena ada ongkos pembuatan didalamnya. Ketika dijual, ongkos tersebut tidak lagi diperhitungkan sehingga nilai jual anda menjadi lebih rendah. Selain itu kemungkinan penurunan kadar emas perhiasan menambah poin minus nilai investasi anda.
Dimana kita bisa mendapatkan LM ? Secara umum, toko emas yang besar menjual LM. Alternatif lain adalah Pegadaian dan Antam (Aneka Tambang). Pegadaian cukup mudah ditemui, sedangkan Antam berlokasi di Jalan Pemuda, Pulogadung. Untuk membeli LM di Antam, anda harus mencari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam. Nominal yang tersediapun bervariasi mulai dari 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram dan 100 gram. Ada atau tidaknya nominal yang Anda inginkan sangat tergantung dengan ada tidaknya persediaan Antam. Semakin berat satuan LM yang anda beli, semakin murah harganya.
Pastikan LM yang anda beli bersertifikat. Setiap anda membelinya, ada kertas kecil berhologram yang menyertainya dan memiliki nomor seri. Cocokkan nomor seri dan berat yang ada dikertas tersebut dengan nomor seri yang tercetak di fisik batangan emas tersebut.
Bagaimana menyimpannya ? Emas dapat saja disimpan didalam rumah. Namun demi keamanan ada baiknya emas disimpan ke dalam SDB (safe deposit box) di Bank. Apalagi jika jumlahnya cukup banyak. Memang ini menjadi salah satu kelemahan berinvestasi emas. Jika terjadi musibah menimpa kita seperti kebakaran atau emas itu dicuri bahkan hilang entah kemana, tidak ada cara untuk melindunginya. Akibatnya dapat saja dengan mudah dijual oleh orang yang mengambilnya.
Dari pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa emas tergolong investasi yang Low-risk dan berjangka waktu panjang. Tentunya ini sangat baik bagi mereka yang mempunyai risk profile konservatif maupun moderat. Walaupun masih mempunyai kelemahan seperti perlunya tempat penyimpanan yang aman contohnya Safe Deposit Box (SDB).
Semoga tulisan ini menambah pengetahuan kita dalam berinvestasi. Di lain kesempatan tim keluarga cerdas akan membahas jenis investasi yang lain. Jadi tetaplah berinvestasi !!
0 Comments:
Posting Komentar